Pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut berinisial ZA yang berusia 33 tahun sebagai wiraswasta.
Sang Pelaku diketahui berasal dari Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Baca juga: Hadiri Kegiatan DWP, Pemkab Pidie Lepas Peserta Jalan Sehat di Pendopo Bupati
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok merk Commodore yang dibawa sang pelaku.
Barang bukti sempat yang di temukan di sela-sela pondok disamping tersangka duduk saat diringkus di Gampong Ulee Ceue, Pidie.
Pelaku dibawa ke Mako Polres Pidie untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara,
klik http://hariannetwork.com










