
Hariannanggroe.com – Operasi Zebra 2022 secara resmi dimulai hari ini, Senin hingga Minggu, 13-16 Oktober 2022, usai digelarnya apel besar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Pidie, Senin (3/10).
Selaku inspektur upacara apel adalah Kapolres Pidie AKBP Padli SIK MH, kemudian Perwira Apel Kasatlantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, dan Kanit Residen Satlantas Polres Pidie Ipda M Aiyub sebagai Komandan apel.
Dalam apel tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto MSi, unsur Muspida lainnya dan perwakilan instansi terkait.
Kapolres Pidie AKBP Padli SIK MH didalam pidatonya saat apel Opersai Zebra 2022 mengatakan, tertib berlalu lintas dituntut untuk menjaga keselamatan di jalan dan mencegah angka kecelakaan bahkan kematian di jalan raya.
Diketahui angka kejadian menyebabkan korban meninggal dunia masih terus terjadi dan perlu diantisipasi menjaga keselamatan.
Kasat Lantas Polres Pidie, Iptu Mahruzar Hariadi menambahkan, dalam operasi zebra ini ada tujuh bentuk pelanggaran yang harus ditindak dan diantisipasi, yaitu:
- Pengendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI dan pengemudi mobil tidak memakai safety belt
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara anak di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang
Itulah seluruh bentuk pelanggaran yang menjadi prioritas pihak kepolisian untuk menindak tegas para pengendara yang tidak mematuhi poin-poin tersebut.
Demi kenyamanan dan keselamatan di jalan, masyarakat diharapkan mampu menghindari segala hal yang dapat membahayakan diri serta orang lain saat berkendara.










