Hariannanggroe.com – Pemerintah telah mengumumkan harga baru untuk bahan bakar kendaraan Pertamax yang sebelumnya cukup tinggi setelah kenaikan BBM di Indonesia, Sabtu (1/10) hari ini.
Sebelumnya saat kenaikan BBM beberpa pekan yang lalu, harga Pertamax mencapai harga Rp 14.500 dan Pertalite Rp 10.000.
Saat ini, harga Pertalite terpantau tidak adanya perubahan dan tetap bertahan di angka tersebut.
Lain halnya dengan Pertamax yang sudah diumumkan, untuk bahan bakar tersebut terjadi perubahan harga yang sangat jelas, terutama pada daerah masing-masing di Indonesia, karena adanya keputusan dari Pemerintah Indonesia.
Mengutip dari laman Pertamina, Sabtu (1/10/2022), mereka mengumumkan daftar harga baru terkait BBM, berikut adalah harga yang diberikan Pertamina tentang Pertalite dan Pertamax mulai 1 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia dari Aceh hingga Papua Barat:












