Beranda SOSIAL Menjadi Mualaf, Pemburu Babi Memeluk Islam Saat Berada di Lapas IDI

Menjadi Mualaf, Pemburu Babi Memeluk Islam Saat Berada di Lapas IDI

0
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB IDI, Kabupaten Aceh Timur

Hariannanggroe.com – Pemburu babi menjadi terdakwa kasus matinya tiga Harimau Sumatera, masuk Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Idi, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (24/9).

“Aku niat untuk masuk Islam sudah lama, cuma baru ini masuk terlaksana di Lapas Idi,” kata Ahmad Mustafa, saat berada di Lapas Kelas llB Idi, Aceh Timur, dikutip dari aceh.antaranews.com, Minggu (25/9/2022).

Sebelum menjadi mualaf, terdakwa yang memiliki nama asli Josep Meha bin Pinus Meha (56) warga asal Medan, Sumatera Utara mengganti namanya menjadi Ahmad Mustafa.

Ahmad Mustafa merupakan seorang dari dua terdakwa yang menyebabkan kematian harimau saat menjerat babi. Ahmad Mustafa dituntut dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara.

Ahmad Mustafa mengaku jika ia memeluk Islam atas kemauannya sendiri karena penghuni Lapas banyak yang beragama islam dan pihak  keluarga belum mengetahui dirinya sudah menjadi mualaf.

“Jadi, di sini banyak yang Islam, sering beribadah seperti shalat dan mengaji, sehingga keyakinan dan tekad saya semakin kuat, akhirnya saya ikut tergerak memutuskan masuk Islam.

Istri dan anak saya beragama Kristen dan juga belum tahu kalau saya sudah masuk Islam. Saya tidak tahu mau hubungi mereka ke mana,” kata Ahmad Mustafa.

Ia berharap dengan menjadi mualaf, dirinya bisa menjadi pribadi lebih baik dan adanya perubahan.

“Saat ini yang saya rasakan sesudah masuk Islam lebih tenang dan damai, dari pada saya dulu hidup buntu tidak tahu arah,” kata Ahmad Mustafa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here