
Hariannanggroe.com – Kerusuhan yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada hari Sabtu (1/10) kemarin menjadi bukti bahwa persepakbolaan Indonesia harus dibenahi.
Pihak keamanan yang bertanggungjawab dalam insiden tersebut cukup kewalahan menghadapi chaos yang terjadi saat laga usai sehingga harus menyemprotkan gas air mata kepada supporter yang anarkis di tengah lapangan stadion.
Usai terjadinya insiden yang mewaskan 129 orang tersebut, beredar surat tertanggal 13 September 2022 yang berisikan Permohonan perubahan jadwal yang dikirimkan oleh Polres Malang ditujukan kepada Panitia Pelaksanaan (Panpel) Arema FC.
Dalam surat permohonan nomor B/2156/IX/PAM.3.3/2022 tersebut, pihak kepolisian meminta agar jadwal pertandingan yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2022 dari yang sebelumnya dijadwalkan main pada pukul 20.00 WIB minta dimajukan pukul 15.30 WIB.
“Sehubungan dengan rujukan diatas, bersama ini mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepak bola BRI Liga 1 Tahun 2022 kepada PT. Liga Indonesia terkait rencana pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pada pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan,” bunyi isi surat yang beredar.
Meskipun ada surat yang beredar tersebut, pelaksanaan pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam ajang Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.











