Hariannetwork.com – PT Mas Putih Indonesia (MPI) memberikan klarifikasi terkait buntut persoalan laporan warga atas perampasan lahan di Pidie, Selasa (22/11).
Pihak dari MPI bernama Yasin menyampaikan bahwa kesepakatan dan pembayaran lunas sudah dilakukan oleh pihak perusahaan kepada daerah yang bersangkutan.
Baca juga: Pemkab Pidie Hadiri Latihan Gabungan IPSI Untuk Persiapan PORA XIV Tahun 2022
“Kami telah membebaskan dan membayar lunas lahan atau tanah tersebut melalui geuchik,” kata Yasin, dikutip Berita Kini Selasa, (22/11/2022).
Ia membeberkan informasi tentang Perusahaan MPI sudah melakukan pembayaran sejak tahun 2016 lalu kepada geuchik setempat.











