Pihaknya menyayangkan adanya laporan tentang penyerobotan lahan yang terjadi yang pada kenyataannya ganti rugi lahan sudah dilakukan sejak bertahun-tahun yang lalu.
“Jadi tidak betul PT Mas Putih Indonesia menyerobot lahan masyarakat di Batee,” ujar Yasin.
Baca juga: Kasus Polio di Pidie, Kemenkes Serukan Imunisasi Massal di Aceh Sebelum Akhir November
Ia juga sempat menjelaskan alur sistematika pembayaran yang ditentukan pihak desa melalui kesepakatan antara geuchik dengan perangkat gampong setempat.
“Permintaan dari mereka (gampong) seperti itu, jadi mekanismenya ditentukan pemerintah gampong,” tambahnya.
Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara,
klik http://hariannetwork.com










