
Hariannetwork.com – Pelaku pengedar narkoba jenis sabu ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie di jalan Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Jumat (18/11).
Pelaku tertangkap karena ada laporan dari masyarakat setempat saat mengetahui adanya tindakan transaksi jual beli narkoba.
Baca juga: Kasus Polio di Mane, Pemkab Pidie Langsung Tetapkan Status KLB
Informasi tersebut diterima oleh Polres Pidie yang akhirnya bisa melacak keberadaan pelaku.
Polres Pidie membeberkan profil sang pelaku kepada masyarakat.










