Hariannetwork.com – Pj Bupati Pidie Ir. Wahyudi Adisiswanto M.Si memberikan tanggapan terkait dengan berita media online yang menjelaskan adanya desa ‘siluman’ di Kabupaten Pidie, Jumat (23/12).
Pj Bupati memberikan tiga poin utama dalam menjelaskan pemberitaan viral tersebut
Baca juga: Keluarga Ureang Pidie Gelar Maulid Nabi, Ketua Panitia: Mempererat Silaturahmi Sesama Keluarga
Poin pertama, bahwa nama Desa Masjid Paloh sudah diperbaiki pada data base pemerintah yaitu berdasarkan Kepmendagri No. 050-145 tahun 2022, menjadi Gampong Cot Kunyet,.
Baca juga: Buya Yahya kepada Masyarakat Aceh: Silaturahmi Batin Itu Penting
Poin kedua, terjadi persoalan akibat perbaikan nama Desa Masjid Paloh menjadi Gampong Cot Kunyet dan mengakibatkan bantuan sosial di Gampong Cot Kunyet tidak terdata di kementerian sosial serta belum tersosialisasi sepenuhnya tingkat kementerian terkait perbaikan nama desa di kementerian dalam negeri.
Baca juga: Buya Yahya Apresiasi Pj Bupati Pidie: Contoh Untuk Bupati dan Wali Kota yang Lain
Selanjutnya poin terakhir bahwa saat ini sudah diupayakan pemberian surat kepada mensos terkait dampak dikeluarkan kepmendagri tersebut.
Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara,
klik http://hariannetwork.com