Beranda NASIONAL Imigran Ilegal Rohingya di Aceh Direlokasi

Imigran Ilegal Rohingya di Aceh Direlokasi

0

Hal tersebut disampaikan Widodo menanggapi kasus penolakan pengungsi Rohingya oleh masyarakat di Lhokseumawe, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Baca juga: Batik Air Buka Rute Baru, Aceh-Penang Makin Dekat

“UNHCR dan IOM harus mengambil peran dalam penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri. Jangan lari dari tanggung jawab dan hanya memberikan sertifikat pengungsi,” kata Widodo.

Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara,
klik http://hariannetwork.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here