Beranda POLITIK Meski Kalah Suara di Aceh, Prabowo Sampaikan Komitmennya Kembalikan Dana Otsus Aceh...

Meski Kalah Suara di Aceh, Prabowo Sampaikan Komitmennya Kembalikan Dana Otsus Aceh ke 2 Persen

0
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan pers, Rabu (24/4/2024). Dok. ANTARA

Hariannetwork.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin, menyatakan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk mengembalikan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh ke tingkat sebelumnya, yakni sebesar 2 persen.

Menurut Safaruddin, meskipun Prabowo kalah dalam perolehan suara di Aceh, namun komitmen untuk mengembalikan dana Otsus tersebut tetap kuat.

“Walaupun kalah di Aceh suara Pak Prabowo, tetapi komitmen dana Otsus itu Insya Allah akan menjadi komitmen dua persen kembali. Itu janji Prabowo,” ujarnya di Banda Aceh, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Muhammad Balia Mendaftar sebagai Bacalon Wali Kota Banda Aceh Melalui Partai Gerindra

Sebelumnya, penerimaan dana Otsus Aceh mengalami penurunan menjadi satu persen mulai periode 2023-2027, dibandingkan dengan periode sebelumnya yaitu 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional pada periode 2008-2022.

Safaruddin menjelaskan bahwa ketentuan pemberian dana Otsus Aceh tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), diberikan dalam jangka waktu 20 tahun.

Penggunaan dana Otsus Aceh ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

Baca juga: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Kunjungi Aceh, Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan di Pilpres 2024

Safaruddin menekankan bahwa dana Otsus telah menjadi penopang pembangunan di Aceh. Namun, penurunan dana tersebut berdampak signifikan terhadap pendapatan Aceh.

“Beliau (Prabowo) menyampaikan, kenapa Otsus itu penting karena ada jaminan, salah satunya adalah kekhususan dan keistimewaan Aceh,” tambahnya.

Sejak perjanjian damai MoU Helsinki 2005, Aceh mendapatkan dana Otsus mulai tahun 2008 hingga 2027. Dari 2008 hingga 2022, Aceh menerima dana Otsus sebesar dua persen dari total DAU nasional, namun mulai 2023 hingga 2027, besaran dana Otsus Aceh menjadi satu persen.

Editor : Tim Redaksi

Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik https://hariannetwork.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here